
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) untuk periode Juni–Juli 2025.
Sebanyak 20 kg beras akan diterima setiap bulan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), guna menjaga ketersediaan bahan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak.
Program ini melanjutkan upaya penguatan jaring sosial masyarakat, terutama saat harga kebutuhan pokok masih naik dan kondisi ekonomi belum stabil.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) untuk periode Juni–Juli 2025.
Sebanyak 20 kg beras akan diterima setiap bulan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), guna menjaga ketersediaan bahan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak.
Program ini melanjutkan upaya penguatan jaring sosial masyarakat, terutama saat harga kebutuhan pokok masih naik dan kondisi ekonomi belum stabil.
